Jumat, 07 Oktober 2011

MENGIDENTIFIKASIKAN BAHAYA KEBAKARAN

























1. PENGERTIAN

A. Devinisi Umum  : 

Kebakaran adalah suatu nyala api, baik kecil atau besar pada tempat, situasi dan waktu yang tidak kita hendaki, merugikan dan pada umumnya sukar dikendalikan. Jadi api yang menyala di tempat-tempat yang dikehendaki seperti kompor, furnace di industri dan tempat atau peralatan lain tidak termasuk dalam kategori kebakaran.

B. Defenisi khusus :
Kebakaran adalah suatu peristiwa oksidasi antara tiga unsur penyebab kebakaran, yang terdiri dari :
*      BAHAN PADAT
Contoh : kayu, Kain, kertas, Plastik dan lain sebagainya dan jika terbakar umumnya akan meninggalkan abu / bara.

*      BAHAN CAIR
Contoh : Cat, Alkohol dan berbagai jenis minyak.

*      BAHAN GAS
Contoh : Propane, Butane, LNG dan lain sebagainya.


Api terjadi karena adanya persenyawaan dari:

  • Sumber panas, seperti energi elektron (listrik statis atau dinamis), sinar matahari, reaksi kimia dan perubahan kimia.
  • Benda mudah terbakar, seperti bahan-bahan kimia, bahan bakar, kayu, plastik dan sebagainya.
  • Oksigen (tersedia di udara)

Apabila ketiganya tersedia dan bereaksi maka akan terjadi api. Ketiga unsur di atas dikenal dengan segi tiga api. Berikut ini adalah diagram segitiga api yang sangat populer.





Proses pembakaran tidak mungkin terjadi tanpa salah satu dari unsur ini. Kedengarannya sangat sederhana, tetapi seringkali sangat sulit mengendalikan kebakaran jika sudah terjadi. Namun demikian hal ini penting sekali dipahami dalam rangka melakukan pencegahan atau penganggulangan kebakaran.

Pencegahan kebakaran adalah usaha menyadari/mewaspadai akan faktor-faktor yang menjadi sebab munculnya atau terjadinya kebakaran dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah kemungkinan tersebut menjadi kenyataan. Sedangkan penanggulangan kebakaran adalah usaha yang dilakukan untuk memadamkan api serta mencegah meluasnya kebakaran.

Sebagaimana diketahui bahwa di dunia industri banyak sekali ditemukan kondisi dan situasi yang memungkinkan terjadinya kebakaran. Karena hampir semua industri yang berbasis pengolahan memiliki semua unsur dari segi tiga api di lingkungan kerjanya. Sehingga dibutuhkan suatu program pendidikan dan pelatihan yang tepat untuk memberi pengetahuan yang cukup bagi pekerja yang bekerja dilingkungan yang berbahaya tersebut.

Disamping itu, rencana pemeliharaan yang cermat dan teratur terhadap peralatan operasional yang memiliki potensi bahan bakar, dan sumber penyalaan sangat diperlukan sehingga kerusakan peralatan tersebut dapat diketahui secara dini dan perbaikannyapun bisa dilakukan secara terencana. Pemeriksaan rutin peralatan pemadam kebakaran juga hal yang sangat peting dilakukan. Hal ini dilakukan untuk menghindari malfunction alat pemadam api pada saat dibutuhkan.

Guna lebih memahami proses terjadinya suatu reaksi pembakaran, berikut ini adalah simplified fault tree diagram yang menggambarkan mekanisme terjadinya suatu kebakaran.



Dari simplified fault tree diagram di atas, dapat kita lihat bagaimana potensi bahaya itu memang ada di semua tempat. Untuk mencegahnya dibutuhkan barier yang sempurna. Kegagalan fungsi barier pada semua sisi dari segi tiga api yang akan menimbulkan reaksi pembakaran dan peledakan.

Dengan memahami konsep segitiga api dan melakukan identifikasi bahaya kebakaran dan peledakan dengan baik, diharapkan kebakaran dan peledakan di lingkungan kerja dan di rumah tangga dapat dihindari.



2. PENYEBAB TERJADINYA KEBAKARAN
1)      Peristiwa listrik
2)      Penyimpanan / penggunaan bahan-bahan
3)      Spontanious (bahan yang dapat terbakar sendiri)
4)      Merokok tidak pada tempatnya
5)      Gesekan atau benturan
6)      House keeping yang tidak baik.

3. KLASIFIKASI KEBAKARAN

1.KLAS A
Kebakaran dari bahan-bahan padat yang mudah terbakar seperti kayu, kertas, plastik, kain dan lain-lain.

2.KLAS B
Kebakaran dari bahan cair atau gas seperti bensin, solar, bensol, butane dan lain-lain.

3.KLAS C
Kebakaran yang disebabkan arus listrik pada peralatan seperti permesinan, generator, panel listrik dan lain-lain.

4.KLAS D
Kebakaran yang timbul dari bahan-bahan logam, titanium, aluminium dan lain-lain.

4. CARA MENCEGAH BAHAYA KEBAKARAN

A. PENCEGAHAN KEBAKARAN SECARA KONSEPSIONAL
*      Dalam perencanaan bangunan, instalasi, pabrik telah dipikirkan bahaya-bahaya kebakaran dan penempatan atau pemasangan alat-alat pemadam kebakaran baik yang telah terpasang ataupun yang ditempatkan (portable).
*      Memberi pengetahuan dan melatih semua karyawan, anggota keluarga, masyarakat mengenai bahaya, pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dengan mengadakan latihan-latihan.
*      Menempatkan / memasang alat pemadam yang cocok sesuai dengan jenis / bahan serta aktifitas kerja dan bangunan yang ada.
*      Menata, memelihara dan menginspeksi ruang, tempat kerja, bangunan atau instalasi tempat kerja.


B. PENCEGAHAN KEBAKARAN SECARA TEKNIS
Pada prinsipnya mencegah tiga unsur kebakaran bersatu membentuk suatu proses kebakaran seperti dalam definisi, sehingga kebakaran tidak terjadi.
Sumber panas adalah faktor utama sebagai penyebab kebakaran, yaitu BAHAN; jangan didekatkan dengan bahan-bahan yang mudah terbakar pada sumber panas, kemudian OKSIGEN; pada umumnya tidak dapat dipisahkan dari bahan-bahan panas dan juga sumber panas, lalu PANAS; dijauhkan dari tempat penyimpanan bahan-bahan.

5. PENGONTROLAN KEBAKARAN
Usaha atau upaya untuk mencegah dan mengurangi kerugian / kehancuran akibat kebakaran baik sebelum atau pada waktu terjadi kebakaran.

 1. Memberi motivasi kepada karyawan
  1. Meyakinkan bahaya meluasnya kebakaran sebagai kerugian mereka juga.
  2. Melindungi teman kerja adalah tanggung jawab mereka karena mereka bekerja disitu dan untuk keselamatannya
  3. Tercerminnya rasa memiliki untuk melindunginya.
  4.  Kebanggaan bagi masyarakat bisa melindungi dan mencegah kehancuran tempat kerja mereka sebagai sumber penghasilan
2. Perencanaan / penempatan alat atau fasilitas pemadam, sehingga jika kebakaran terjadi dapat segera dipadamkan dan diatasi.
3. Usaha penyelamatan dengan menyediakan sarana dari daerah atau tempat bahaya, sperti sirene/alarm, tangga dan pintu darurat (emergency door) serta membuat prosedur kebakaran dan penyelamatan.
4. Usaha pencegahan kebakaran akibat bencana alam.
5. Membuat penyekat-penyekat atau pemisah pada bangunan dan kamar-kamar mesin atau penyimpanan bahan-bahan berbahaya sperti dinding, pintu pemisah (fire wall, fire door) dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar